Ada beberapa hal yang mungkin tidak dapat dikendalikan dengan
larangan lisan, kondisi ini dapat memicu berbagai konsekuensi yang tidak
nyaman terlebih hal tersebut berkaitan dengan perangkat elektronik
seperti notebook atau laptop. Pada kondisi tertentu, laptop merupakan
media paling rahasia seseorang, sehingga dengan alasan apapun laptop
tersebut tidak akan dipinjamkan kepada orang lain.
Namun jika Anda bukan tipikal orang “pelit” dan tidak bisa menolak permintaan teman atau rekan kerja tapi tetap ingin menhindari resiko, ada baiknya ikuti tips ini untuk memblokir aplikasi Windows tanpa menggunakan aplikasi yang notabene dapat dinon aktifkan.
Tips ini akan mengulas bagaimana Anda sebagai admin dapat memblokir aplikasi Windows dengan menggunakan fungsi grup policy editor atau gpedit.
Jadilah Blogger Yang Beretika, dengan mencantumkan Link Sumber yaa.. ^^ Original Posted by : http://www.ictclubsmpn10.blogspot.com
Namun jika Anda bukan tipikal orang “pelit” dan tidak bisa menolak permintaan teman atau rekan kerja tapi tetap ingin menhindari resiko, ada baiknya ikuti tips ini untuk memblokir aplikasi Windows tanpa menggunakan aplikasi yang notabene dapat dinon aktifkan.
Tips ini akan mengulas bagaimana Anda sebagai admin dapat memblokir aplikasi Windows dengan menggunakan fungsi grup policy editor atau gpedit.
- Tanpa panjang lebar lagi, kita mulai saja dengan menjalan regedit, tekan tut ikon Windows + R lalu ketikkan gpedit.msc lalu enter.
- Sesaat kemudian jendela Group Policy Editor akan muncul, klik User Configuration – Administrative Templates
- Kemudian klik folder System.
- Double klik pada menu Don’t run specified Windows applications.
- Pilih tombol radio Enabled lalu klik tombol Show.
- Masukkan file eksekusi aplikasi yang ingin Anda blokir, misalnya kita ingin memblokir Chrome, maka ketikkan Chrome.exe lalu klik tombol OK.
- Terakhir klik tombol Apply lalu tombol OK.
- Sekarang coba jalankan Chrome, maka sistem akan menolak dan menampilkan peringatan seperti ini: